- A. STANDAR PELAYANAN UMUM
Terdapat dua standar pelayanan
Standar 1 : Persiapan untuk kehidupan keluarga sehat Persyaratan standar : Bidan memberikan penyuluhan dan nasehat kepada perorangan, keluarga dan masyarakat terhadap segala halyang berkaitan dengan kehamilan, termasuk penyuluhan umum, gizi, KB, kesiapan dalam menghadapi kehamilan dan menjadi calon orang tua, menghindari kebiasaan yang tidak baik dan mendukung kebiasaan baik
Standar 2 : Pencatatan dan Pelaporan Persyaratan standar : Bidan melakukan pencatatan semua kegiatan yang dilakukan, yaitu registrasi. Semua ibu hamil diwilayah kerja, rincian yan yg diberikan kpd setiap ibu hamil/bersalin/nifas dan BBL, semua kunjungan rumah dan penyuluhan kpd masy. Disamping itu bidan hendaknya mengikutsertakan kader untuk mencatat semua ibu hamil dan meninjau upaya masy yg berkaitan dg ibu dan BBL. Bidan meninjau scr teratur cat tsb untukmenilai kinerja dan penyusunan rencana kegiatan untuk meningkatkan pelayanannya
Standar 1 : Persiapan untuk kehidupan keluarga sehat Persyaratan standar : Bidan memberikan penyuluhan dan nasehat kepada perorangan, keluarga dan masyarakat terhadap segala halyang berkaitan dengan kehamilan, termasuk penyuluhan umum, gizi, KB, kesiapan dalam menghadapi kehamilan dan menjadi calon orang tua, menghindari kebiasaan yang tidak baik dan mendukung kebiasaan baik
Standar 2 : Pencatatan dan Pelaporan Persyaratan standar : Bidan melakukan pencatatan semua kegiatan yang dilakukan, yaitu registrasi. Semua ibu hamil diwilayah kerja, rincian yan yg diberikan kpd setiap ibu hamil/bersalin/nifas dan BBL, semua kunjungan rumah dan penyuluhan kpd masy. Disamping itu bidan hendaknya mengikutsertakan kader untuk mencatat semua ibu hamil dan meninjau upaya masy yg berkaitan dg ibu dan BBL. Bidan meninjau scr teratur cat tsb untukmenilai kinerja dan penyusunan rencana kegiatan untuk meningkatkan pelayanannya
- B. STANDAR PELAYANAN ANT ENATAL
Terdapat enam standar pelayanan
Standar 3 : Identifikasi Ibu hamil Persyaratan standar : Bidan melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untukmemberikan penyuluhan dan memotivasi ibu, suami dan anggota masyarakat agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilan sejak dini secara teratur
Standar 4 : pemeriksaan dan pemantauan antenatal Persyaratan standar : Bidan memberikan sedikitnya 4 x pelyanan antenatal. Pemeriksaan meliputi anamnesa dan pemantauan ibu dan janin dengan seksama untuk menilai apakah perkembangan berlangung normal.
Bidan juga hrs mengenal resti/kelainan, khususnya anemia, kurang gizi,hipertensi, PMS/infeksi HIV;memberikan pelayanan imunisasi, nasehat dan penyuluhan kes serta tugas terkaitlainnya yg diberikan oleh puskesman. Bidan harus mencatat data yang tepat pada setiapkunjungan Bila ditemukan kelainan, bidan harus mampu mengambil tindakan yang diperlukan dan merujukuntuk tindakan selanjutnya
Standar 5 : Palpasi Abdomen Persyaratan standar : Bidan melakukan pemeriksaan abdominal secara seksamamelakukan palpasi untuk memperkirakan usia kehamilan, dan bilaumur kehamilan bertambahmemeriksa posisi, bagian terendah janin dan masuknya kepalajanin ke dalam rongga panggul, untuk mencari kelaianan serta melakukan rujukan tepat waktu
Standar 6 : Pengelolaan Anemia pada Kehamilan Persyaratan standar : Bidan melakukan tindakan pencegahan, penemuan, penganan dan atau rujukan semua kasus anemia pada kehamilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Standar 7 : Pengelolaan Dini Hipertensi pada Kehamilan Persyaratan standar : Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenali tanda serta gejala preeklamsia lainnya, serta mengambil tindakan yang tepat dan merujuknnya
Standar 8 : Persiapan Persalinan Pernyataan standar : Bidan memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami serta keluarganya pada trimester ketiga, untuk memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan aman serta suasana yang menyenangkan akan direncanakan dengan baik, di samping persiapan transportasi dan biaya untuk merujuk, bila tiba-tiba terjadi keadaan gawat darurat. Bidan hendaknya melakukan kunjungan rumah untuk hal ini.
C. STANDAR PELAYANAN KEBIDANAN.
Standar 3 : Identifikasi Ibu hamil Persyaratan standar : Bidan melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untukmemberikan penyuluhan dan memotivasi ibu, suami dan anggota masyarakat agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilan sejak dini secara teratur
Standar 4 : pemeriksaan dan pemantauan antenatal Persyaratan standar : Bidan memberikan sedikitnya 4 x pelyanan antenatal. Pemeriksaan meliputi anamnesa dan pemantauan ibu dan janin dengan seksama untuk menilai apakah perkembangan berlangung normal.
Bidan juga hrs mengenal resti/kelainan, khususnya anemia, kurang gizi,hipertensi, PMS/infeksi HIV;memberikan pelayanan imunisasi, nasehat dan penyuluhan kes serta tugas terkaitlainnya yg diberikan oleh puskesman. Bidan harus mencatat data yang tepat pada setiapkunjungan Bila ditemukan kelainan, bidan harus mampu mengambil tindakan yang diperlukan dan merujukuntuk tindakan selanjutnya
Standar 5 : Palpasi Abdomen Persyaratan standar : Bidan melakukan pemeriksaan abdominal secara seksamamelakukan palpasi untuk memperkirakan usia kehamilan, dan bilaumur kehamilan bertambahmemeriksa posisi, bagian terendah janin dan masuknya kepalajanin ke dalam rongga panggul, untuk mencari kelaianan serta melakukan rujukan tepat waktu
Standar 6 : Pengelolaan Anemia pada Kehamilan Persyaratan standar : Bidan melakukan tindakan pencegahan, penemuan, penganan dan atau rujukan semua kasus anemia pada kehamilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Standar 7 : Pengelolaan Dini Hipertensi pada Kehamilan Persyaratan standar : Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenali tanda serta gejala preeklamsia lainnya, serta mengambil tindakan yang tepat dan merujuknnya
Standar 8 : Persiapan Persalinan Pernyataan standar : Bidan memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami serta keluarganya pada trimester ketiga, untuk memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan aman serta suasana yang menyenangkan akan direncanakan dengan baik, di samping persiapan transportasi dan biaya untuk merujuk, bila tiba-tiba terjadi keadaan gawat darurat. Bidan hendaknya melakukan kunjungan rumah untuk hal ini.
C. STANDAR PELAYANAN KEBIDANAN.
Terdapat empat standar dalam standar pertolongan persalinan
Standar 9 : Asuhan Persalinan Kala I. Pernyataan standar : Bidan menilai secara tepat bahwa persalinan sudah mulai, kemudian memberikan asuhan dan pemantauan yang memadai, dengan memperhatikan kebutuhan klien, selama proses persalinan berlangsung.
Standar 10 : Persalinan Kala II Yang Aman. Pernyataan standar : Bidan melakukan pertolongan persalinan yang aman, dengan sikap sopan dan penghargaan terhadap klien serta memperhatikan tradisi setempat.
Standar 11 : Penatalaksanaan Aktif Persalinan Kala Tiga. Pernyataan standar : Bidan melakukan penegangan tali pusat dengan benar untuk membantu pengeluaran plasenta dan selaput ketuban secara lengkap.
Standar 12 : Penanganan kala II dengan gawat janin melalui episiotomi. Pernyataan standar : Bidan mengenali secara tepat tanda-tanda gawat janin pada kala II yang lama, dan segera melakukan episiotomi dengan aman untuk memperlancar persalinan, diikuti dengan penjahitan perineum.
Standar 9 : Asuhan Persalinan Kala I. Pernyataan standar : Bidan menilai secara tepat bahwa persalinan sudah mulai, kemudian memberikan asuhan dan pemantauan yang memadai, dengan memperhatikan kebutuhan klien, selama proses persalinan berlangsung.
Standar 10 : Persalinan Kala II Yang Aman. Pernyataan standar : Bidan melakukan pertolongan persalinan yang aman, dengan sikap sopan dan penghargaan terhadap klien serta memperhatikan tradisi setempat.
Standar 11 : Penatalaksanaan Aktif Persalinan Kala Tiga. Pernyataan standar : Bidan melakukan penegangan tali pusat dengan benar untuk membantu pengeluaran plasenta dan selaput ketuban secara lengkap.
Standar 12 : Penanganan kala II dengan gawat janin melalui episiotomi. Pernyataan standar : Bidan mengenali secara tepat tanda-tanda gawat janin pada kala II yang lama, dan segera melakukan episiotomi dengan aman untuk memperlancar persalinan, diikuti dengan penjahitan perineum.
- D. STANDAR PELAYANAN NIFAS. Terdapat tiga standar dalam standar pelayanan nifas
Standar 13 : Perawatan Bayi Baru Lahir. Pernyataan standar : Bidan memeriksa dan menilai bayi baru lahir untuk memastikan pernafasan spontanmencegah hipoksia sekunder, menemukan kelainan, dan melakukan tindakan atau merujuk sesuai dengan kebutuhan. Bidan juga harus mencegah atau menangani hipotermia.
Standar 14 : Penanganan Pada Dua Jam Pertama Setelah Persalinan. Pernyataan standar : Bidan melakukan pemantauan ibu dan bayi terhadap terjadinya komplikasi dalam dua jam setelah persalinan, serta melakukan tindakan yang diperlukan. Di samping itu, bidan memberikan penjelasan tentangan hal-hal mempercepat pulihnya kesehatan ibu, dan membantu ibu untuk memulai pemberian ASI.
Standar 15 : Pelayanan Bagi Ibu Dan Bayi Pada Masa Nifas. Pernyataan standar : Bidan memberikan pelayanan selama masa nifas melalui kunjungan rumah pada hari ketiga, minggu kedua dan minggu keenam setelah persalinan, untuk membantu proses pemulihan ibu dan bayi melalui penanganan tali pusat yang benar; penemuanan dini penanganan atau rujukan komplikasi yang mungkin terjadi pada masa nifas; serta memberikan penjelasan tentang kesehatan secara umum, kebersihan perorangan, makanan bergizi, perawatan bayi baru lahir, pemberian ASI, imunisasi dan KB.
Standar 14 : Penanganan Pada Dua Jam Pertama Setelah Persalinan. Pernyataan standar : Bidan melakukan pemantauan ibu dan bayi terhadap terjadinya komplikasi dalam dua jam setelah persalinan, serta melakukan tindakan yang diperlukan. Di samping itu, bidan memberikan penjelasan tentangan hal-hal mempercepat pulihnya kesehatan ibu, dan membantu ibu untuk memulai pemberian ASI.
Standar 15 : Pelayanan Bagi Ibu Dan Bayi Pada Masa Nifas. Pernyataan standar : Bidan memberikan pelayanan selama masa nifas melalui kunjungan rumah pada hari ketiga, minggu kedua dan minggu keenam setelah persalinan, untuk membantu proses pemulihan ibu dan bayi melalui penanganan tali pusat yang benar; penemuanan dini penanganan atau rujukan komplikasi yang mungkin terjadi pada masa nifas; serta memberikan penjelasan tentang kesehatan secara umum, kebersihan perorangan, makanan bergizi, perawatan bayi baru lahir, pemberian ASI, imunisasi dan KB.
- E. STANDAR PENANGANAN KEGAWATAN OBSTETRI DAN NEONATAL
Di samping standar untuk pelayanan kebidanan dasar ( antenatal, persalinan dan nifas), di sini ditambahkan beberapa standar penanganan kegawatan obstetri-neonatal. Seperti telah dibahas sebelumnya, bidan diharapkan mampu melakukan penanganan keadaan gawat darurat obstetric-neonatal tertentu untuk penyelamatan jiwa ibu dan bayi. Di bawah ini dipilih sepuluh keadaan gawat darurat obstetri-neonatal yang paling sering terjadi dan sering menjadi penyebab utama kematian ibu/bayi baru lahir.
Standar 16 : Penanganan Perdarahan Dalam Kehamilan, Pada Tri-mester III Pernyataan standar : Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala perdarahan pada kehamilan, serta melakukan pertolongan pertama dan merujuknya.
Standar 17 : Penanganan Kegawatan Pada Eklamsia. Pernyataan standar : Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala eklamsia mengancam. Serta merujuk dan atau memberikan pertolongan pertama.
Standar 18 : Penanganan Kegawatan Pada Partus Lama/Macet Pernyataan standar : Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala partus lama/macet serta melakukan penanganan yang memadai dan tepat waktu atau merujuknya.
Standar 19 : persalinan dg penggunaaan Vakum Ekstraktor Pernyataan standar : Bidan mengenali kapan diperlukan ekstraksi vakum,melakukannya secara benar dalammemberikan pertolongan persalinan dengan memastikan keamnannya bagi ibu dan janin
Standar 20 : Penanganan Retensio Plasenta Pernyataan standar : Bidan mampu mengenali retensio placenta dan memberikan pertolongan pertama termasuk plasenta manual dan penangan perdarahan sesuai dengan kebutuhan
Standar 21 : Penangan Perdarahan Postpartum Primer Pernyataan standar : Bidan mampu mengenali perdarahan yang berlebuhan dalam 24 pertama setelah persalinan (perdarahan postpartum primer) dan segera melakukan pertolongan pertama untuk mengendalikan perdarahan
Standar 22 : Penanganan Perdarahan Postpartum Sekunder Pern yataan standar: Bidan mampu mengenali secara tepat dan dini tanda serta gejala perdarahan postpartum sekunder, dan melakukan pertolongan pertama untuk penyelamatan jiwa ibu dan atau merujuknya
Standar 23 : Penanganan Sepsis Puerperalis Pernyataan standar: Bidan mampu mengenali secara tepat tanda dan gejala sepsis puerperalis, serta melakukan pertolongan pertama atau merujuknya
Standar 24 : Penanganan Asfesia Neonatorum Pernyaan standar : Bidan mampu mengenali dengan tepat bayi baru lahir dengan asfeksia, serta melakukan resusitasi secepatnya, mengusahakan bantuan medis yang diperlukan dan memberikan perawatan lanjutan.
Standar 16 : Penanganan Perdarahan Dalam Kehamilan, Pada Tri-mester III Pernyataan standar : Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala perdarahan pada kehamilan, serta melakukan pertolongan pertama dan merujuknya.
Standar 17 : Penanganan Kegawatan Pada Eklamsia. Pernyataan standar : Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala eklamsia mengancam. Serta merujuk dan atau memberikan pertolongan pertama.
Standar 18 : Penanganan Kegawatan Pada Partus Lama/Macet Pernyataan standar : Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala partus lama/macet serta melakukan penanganan yang memadai dan tepat waktu atau merujuknya.
Standar 19 : persalinan dg penggunaaan Vakum Ekstraktor Pernyataan standar : Bidan mengenali kapan diperlukan ekstraksi vakum,melakukannya secara benar dalammemberikan pertolongan persalinan dengan memastikan keamnannya bagi ibu dan janin
Standar 20 : Penanganan Retensio Plasenta Pernyataan standar : Bidan mampu mengenali retensio placenta dan memberikan pertolongan pertama termasuk plasenta manual dan penangan perdarahan sesuai dengan kebutuhan
Standar 21 : Penangan Perdarahan Postpartum Primer Pernyataan standar : Bidan mampu mengenali perdarahan yang berlebuhan dalam 24 pertama setelah persalinan (perdarahan postpartum primer) dan segera melakukan pertolongan pertama untuk mengendalikan perdarahan
Standar 22 : Penanganan Perdarahan Postpartum Sekunder Pern yataan standar: Bidan mampu mengenali secara tepat dan dini tanda serta gejala perdarahan postpartum sekunder, dan melakukan pertolongan pertama untuk penyelamatan jiwa ibu dan atau merujuknya
Standar 23 : Penanganan Sepsis Puerperalis Pernyataan standar: Bidan mampu mengenali secara tepat tanda dan gejala sepsis puerperalis, serta melakukan pertolongan pertama atau merujuknya
Standar 24 : Penanganan Asfesia Neonatorum Pernyaan standar : Bidan mampu mengenali dengan tepat bayi baru lahir dengan asfeksia, serta melakukan resusitasi secepatnya, mengusahakan bantuan medis yang diperlukan dan memberikan perawatan lanjutan.
Berikut tadi 24 Standart Pelayanan Kebidanan yang dipost Bidan Endah semoga bisa membantu yang sedang mengerjakan tugas maupun untuk ujian, semoga bermanfaat >__< maju terus ilmu kesehatan indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar